Aspek Inilah yang Mendasari Polres Depok Melimpahkan Kasus 'KDRT Suami-Istri Viral' ke Polda Metro Jaya

- Jumat, 26 Mei 2023 | 10:35 WIB
Ilustrasi KDRT (Dok. Net)
Ilustrasi KDRT (Dok. Net)

ByTrendz.id - Saat ini kasus KDRT di Depok dilimpahkan ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani oleh Kepolisian Resort Metro Depok.

Publik sedang menyoroti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Depok.

Kasus KDRT itu disorot karena dari peristiwa itu baik suami maupun istri, keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Saling Mengapresiasi, Jungkook BTS Memperoleh Ucapan Terima Kasih Dari 'Sosok' Ini Setelah Cover Lagu Viral

Kisruh rumah tangga Putri Balqis dan Bani Bayuni itu menjadi pusat perhatian lantaran tidak ada yang menjadi korban.

Menurut hasil pemeriksaan kepolisian, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah penetapan status tersebut, Polres Metro Depok yang menangani kasus KDRT itu melimpahkannya ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bukti Fadly Faisal Tetap Setia Dampingi Rebecca Klopper Makin Jelas, Linda Wan Beberkan Fakta Ini

Pelimpahan itu bukan tanpa sebab, ada rasionalisasi mengapa kasus KDRT itu dilimpahkan ke kepolisian daerah.

Dilansir dari PMJNews, dilimpahkannya kasus tersebut disebabkan karena di Polda Metro Jaya terdapat Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta).

Subdit tersebut menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko secara lex specialis sesuai dengan Undang-Undang KDRT.

Baca Juga: Desain Rumah Simpel Namun Mewah Berukuran 8x13 Meter, Fasilitas Lengkap Hunian Nyaman dan Lega Cukup 230 Juta

“Mengingat disitu ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini ada Lex spesialis terkait UU KDRT,” kata Trunoyudo pada Jumat (26/5) kepada awak media.

Kendati demikian, menurut Kombes Pol Trunojoyo Wisnu Andiko dalam menangani kasus KDRT Depok itu Polda Metro Jaya tetap melibatkan penyidik dari Polres Metro Depok.

Halaman:

Editor: Oky Sapto Mugi Saputro

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X