ByTrendz.id - Polres Metro Depok merilis kronologi kasus KDRT yang viral di Instagram baru-baru ini.
Kasus KDRT yang menimpa seorang wanita bernama Putri Balqis ini cukup menghebohkan publik.
Pasalnya tak hanya menjadi korban KDRT, ia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Viral! Kisah Korban KDRT Malah Dijadikan Tersangka yang Dibagikan oleh Adik Kandung Sendiri
Kasus ini pertama kali dibagikan oleh seorang warganet yang mengaku sebagai adik kandung dari korban.
Ia mengeluhkan bahwa kakaknya menjadi korban kekerasan oleh suaminya sejak belasan tahun.
Namun bukannya dilindungi sebagai korban, malah kakak kandungnya tersebut dijadikan tersangka.
Baca Juga: Inspirasi Desain Rumah Minimalis Tiny House 5x12 Meter Spek Sultan, 2 Lantai dan 3 Kamar Tidur Mewah
Melihat kakaknya diperlakukan tidak adil membuatnya marah sehingga membagikannya di media sosial.
Kasus kekerasan tersebut menjadi viral dan menjadi perhatian publik.
Hingga akhirnya Polres Metro Depok merilis kronologi yang menjelaskan status korban dijadikan tersangka.
Sebuah video pernyataan diunggah di akun Instagram@polresmetrodepok pada kemarin (24/05).
Dalam video tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno SH Sik memberikan keterangan mengenai kasus kekerasan tersebut.