"Sehingga ini bisa beroperasi dan handphone lama sudah dimusnahkan oleh mereka," pungkasnya.
Baca Juga: Inspirasi Desain Rumah Minimalis: Scandinavian 4x9 Meter 2 Lantai Open Space, Tak Sampai 200 Jutaan
Dari kasus ini, kepolisian telah mengamankan satu orang yang ditetapkan menjadi pelaku atau tersangka yaitu berinisial JM, 34 tahun.
Pelaku bisa terancam hukuman selama 6 tahun kurungan karena melanggar undang-undang perdagangan dan transaksi informasi elektronik.
***
Artikel Terkait
Rencanakan Pesan Tiket Kereta Api Mudik Sekarang Juga, Ini Tanggal Pemesanan Favorit Pulang Kampung Lebaran
Jokowi Larang Pejabat Lakukan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan, Begini Aturannya untuk Masyarakat
Mobil Pribadi Masuk Apron Bandara Soetta, Dugaan Pejabat Hingga Dikawal Mobil Bea Cukai
Sebuah Alphard Masuk Apron Bandara Soetta, Barang Bawaan dan Ajudan Jadi Sorotan
Aturan Tegas Jokowi Soal Buka Bersama Bisa Berpotensi Dikritik Anti Islam, Menteri Agama Beri Tanggapan Begini
Alphard Dikawal Bea Cukai Masuk Apron Bandara Soetta, Sri Mulyani dan Jokowi Kena Colek: Siapa Orang Hebat Ini